MAKALAH KEWARGANEGARAAN
Masalah dan Solusi Kepemimpinan Publik Kepala
Daerah ditinjau dari Aspek Ketahanan Nasional
Disusun oleh :
Nama : Emiral Tresdiani
NIM :

PROGRAM STUDI
MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS
TERBUKA
JAKARTA
2018
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah Yang Maha Kuasa atas segala rahmat dan karunia-Nya
sehingga makalah ini dapat tersusun dan terselesaikan tanpa adanya kendala .
Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak
yang telah turut andil memberikan sumbangan baik materi maupun pikiran dalam
penyusunan makalah ini.
Dan harapan kami semoga
makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, semoga
diwaktu yang akan datang dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah
agar menjadi lebih baik lagi.
Karena keterbatasan pengetahuan
maupun pengalaman kami, kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini.
Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari
pembaca demi kesempurnaan makalah .
Jakarta,
2018
Emiral Tresdiani
DAFTAR ISI
Cover…………………………………………………………………………………………………………1
Kata Pengantar
...............................................................................................................................
2
Daftar Isi..........................................................................................................................................
3
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang...............................................................................................…………………..4
1.3 Rumusan Masalah
...................................................................................................................4
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Definisi Ketahanan
Nasional dan Kepemimpinan Publik .................................. ……........5
2.2 Pengaruh aspek ketahanan nasional dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara………….5
2.3 Masalah
Kepemimpinan Publik terhadap Konflik Argaria .....................................................
6
2.4 Solusi Masalah
Agraria ……………………………………………………………………………....7
2.5
Pandangan Masyarakat terhadap Kepemimpinan Publik terkait
tentang masalah Argaria
BAB III PENUTUP
Kesimpulan ........................................................................................................................... 8
DAFTAR
PUSTAKA.................................................................................................................. 9
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Indonesia merupakan negara kepulauan , negeri yang dianugerahi
kesuburan disetiap daratan tanahnya dan berbagai macam keanekaragaman hayati
yang berlimpah ruah didarat maupun lautan. Atas dasar hal tersebut, Indonesia
merupakan negeri yang besar potensinya untuk berbagai macam pemanfaatan . Atas
dasar itu maka Indonesia menjadi sorotan oleh bangsa asing sehingga pada jaman
dahulu kala Indonesia dijajah oleh Kompeni belanda selama 3,5 abad. Tepat pada
tanggal 23 bulan Juni tahun 1596, kapal Belanda berhasil tiba di pelabuhan
Banten. Adapun pemimpin ekspedisi tersebut adalah Cornelis de Houtman yang
mengepalai bagian perdagangan dan Pieter de Keyser yang mengepalai segala
urusan yang berkaitan dengan navigasi.
Kedatangan bangsa-bangsa Barat
ke Dunia Timur, khususnya Indonesia telah memberikan banyak perubahan dalam
berbagai segi kehidupan bangsa. Sebagai contoh, sebelum kedatangan dan
penguasaan bangsa Barat di Indonesia, sistem pemerintahan, struktur birokrasi,
dan sistem hukum yang berlaku adalah sistem pribumi . Sistem pemerintahan yang
dimaksud adalah sistem pemerintahan berbentuk kerajaan atau kesultanan.
Struktur birokrasi yang didominasi oleh kekuasaan raja atau sultan, kemudian
dibantu oleh orang-orang kepercayaan yang berada di bawahnya, seperti Penasihat
Kerajaan, Patih, Menteri, dan Panglima. Struktur pemerintahan yang telah lama
berjalan sebelum kedatangan kaum imperialis tersebut merupakan suatu bentuk
birokrasi yang menuntut ketaatan penuh dari bawahan (rakyat) kepada atasan
(raja / sultan dan para pembantunya), namun tidak menjadikan rakyat terbebani.
Setelah bangsa Indonesia
merdeka, maka dilakasanakanlah Politik dan Strategi Nasional yang kita kenal
sebagai Poltranas. Masa kepemimpinan yang pertama dipimpin oleh Ir. Soekarno
dan Wakilnya Mohammad Hatta pada periode 18 Agustus 1945 sampai 12 Maret 1967 dan dilanjutkan oleh masa kepemimpinan Soeharto yang kita
kenal masa orde baru pada 12 Maret 1967 – 21 Mei 1998.
Tentunya setiap pergantian pemimpin maka Politik dan strategi nasionalnya nya
pun berbeda. Yang kita akan bahas disini
adalah Perbandingan Polstranas pada masa orde baru dan masa reformasi.
1.2. Rumusan masalah dari makalah
ini adalah :
• Apa yang dimaksud dengan strategi
dan strategi nasional?
• Apa yang dimaksud dengan politik
dan politik nasional?
• Bagaimana hasil pelaksanaan
Polstranas pada masa orde baru?
• Bagaimana hasil pelaksanaan
Polstranas pada masa pasca reformasi?
• Mengapa warga Negara perlu
memahami arti Polstranas?
• Bagaimana peran warga Negara daam
mewujudkan Polstranas?
1.3. Tujuan Penulisan
• Mampu memahami pengertian strategi
dan strategi nasional politik, politik nasional,
• Mampu memahami hakikat dari politik dan
strategi nasional
• Menambah pelaksanaan Polstranas
1.4. Manfaat /Signifikansi Penulisan
• Setelah memahami isi dari makalah ini
diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan peran yang baik sebagai warga
Negara dalam kaitanya dengan Polstranas.
• Lebih kritis dan memahami secara
spesifik dalam menanggapi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah yang
berhubungan dengan Polstranas
BAB II.
Tinjauan Pustaka
Pengertian Strategi
Stratergi berasal dari bahasa Yunani
strategia yang diartikan sebagai “the art of general” atau seni seorang
panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Dalam abad modern sekarang
ini pengguanaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni dalam
peperangan, tetapi sudah digunakan secara luas, termasuk dalam ilmu ekonomi
maupun bidang olahraga. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk
mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan. Strategi nasional disusun untuk
pelaksanaan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah,
dan jangka panjang. Jadi strategi nasional adalah cara melaksanakan politik
nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik
nasional.
Politik, secara etimologis berasal dari bahasa Yunani
Politeia, yang akar katanya adalah polis yang berarti kesatuan masyarakat yang
berdiri sendiri, yaitu Negara dan teia berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia
politik mempunyai makna kepentingan umum warga Negara suatu bangsa. Politik merupakan
suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara dan alat yang digunakan
untuk mencapai tujuan tertentu yang dikehendaki. Sedangkan politik nasional diartikan sebagai kebijakan
umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan
nasional.
Indonesia telah mengalami pergantaian masa
dari masa Orde Lama yaitu pemerintahan Soekarno (1945-1965), masa Orde Baru
yaitu kepemimpinan Soeharto (1966-1998), masa Reformasi (1999-2003) dan masa
Pasca Reformasi (2014-sekarang)
Dari masa ke masa strategi nasional
cenderung mengalami perubahan yang sangat drastis mengikuti kebutuhan dan
tujuan politik nasional pada masa tersebut. Pada awal-awal Republik Indonesia
terbentuk, tahun 1945-1965 adalah periode kepemimpinan Soekarno dengan demokrasi
terpimpin. Kedudukan Presiden Soekarno menurut UUD 1945 adalah Kepala Negara
sekaligus Kepala Pemerintahan (presidensiil), namun pada masa revolusi
kemerdekaan (November 1945) berubah menjadi semi-presidensiil/double executive
dengan Sutan Syahrir sebagai Kepala Pemerintahan/Perdana Menteri. Polstranas
pada masa-masa ini sangat kental dengan unsur-unsur kediktatoran, karena
politik dan strategi nasional hanya berpusat pada satu orang, tanpa kontrol
yang memadai dari pihak manapun. Efek dari kediktatoran ini adala partisipasi
masa sangat dibatasi, penghormatan terhadap HAM rendah dan masuknya militer ke
dalam tubuh pemerintahan. Dengan begitu ketahanan nasional semakin kuat dan
negara Indonesia pun disegani.
Presiden Soeharto diangkat menjadi
Presiden oleh MPRS pada tahun 1966 dan lengser pada tahun 1998. Pada 32 tahun
kekuasaannya, Soeharto menggunakan GBHN sebagai acuan politik dan strategi
nasional yang sebelumnya telah disusun oleh MPR. Sebagian besar anggota MPR
pada masa itu adalah orang-orang pilihan Soeharto .
Pelaksanaan Polstranas pada Masa
Orde Baru
Mulainya pemerintahan era orde baru
diawali ketika presiden Soeharto diangkat menjadi Presiden oleh MPRS pada tahun
1966 dan diakhiri ketika presiden soeharto dilengserkan pada tahun 1998. Pada
32 tahun kekuasaannya, presiden Soeharto menggunakan Garis-garis besar haluan
negara(GBHN) sebagai acuan politik dan strategi nasional yang sebelumnya telah
disusun oleh MPR.
Hasil dari Strategi nasional pada
masa Orde baru diantaranya :
1.
Mudahnya masyarakat untuk
mendapatkan pekerjaan walaupun minimnya pengetahuan dan rendahnya pendidikan.
Karena Strateginya yang meningkatkan dan mengutamakan taraf hidup rakyat
2.
Terjangkaunya harga
GBHN ini menekankan pada program
rencana pembangunan lima tahun yang terbagi menjadi 4 tahap yaitu :
1. Pelita I
Dilaksanakan 1 April 1969 hingga 31
Maret 1974. Sasarannya untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus
meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya.
2. Pelita II
Dilaksanakan tanggal 1 April 1974
hingga 31 Maret 1979. Sasarannya adalah tersedianya pangan, sandang,perumahan,
sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat dan memperluas kesempatan kerja.
3. Pelita III
Dilaksanakan tanggal 1 April 1979
hingga 31 Maret 1984. Pelita III pembangunan masih berdasarkan pada Trilogi
Pembangunan dengan penekanan lebih menonjol pada segi pemerataan.
4. Pelita IV
Dilaksanakan tanggal 1 April 1984
hingga 31 Maret 1989. Sasarannya adalah sektor pertanian menuju swasembada
pangan dan meningkatkan industri untuk menciptakan mesin sendiri.
5. Pelita V
Dilaksanakan tanggal 1 April 1989
hingga 31 Maret 1994. Sasarannya pada sektor pertanian dan industri.
6. Pelita VI
Dilaksanakan tanggal 1 April 1994
hingga 31 Maret 1999. Sasarannya masih pada pembangunan pada sektor ekonomi
yang berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan
kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya.
Beberapa langkah yang diambil :
Penataan Politik dalam Negeri
1.Pada sidang MPRS tahun 1968
menetapkan Suharto sebagai presiden. Memulai pembangunan dengan tugasnya
disebut dengan Pancakrida, yaitu :
• Penciptaan stabilitas politik dan
ekonomi
• Penyusunan dan pelaksanaan Rencana
Pembangunan Lima Tahun Tahap pertama
• Pelaksanaan Pemilihan Umum
• Pengikisan habis sisa-sisa Gerakan
30 September
• Pembersihan aparatur negara di
pusat pemerintahan dan daerah dari pengaruh PKI.
2. Pembubaran PKI dan Organisasi
masanya
Suharto melakukan pembubaran PKI pada
tanggal 12 Maret 1966 yang diperkuat dengan dikukuhkannya Ketetapan MPRS No. IX
Tahun 1966..
3. Penyederhanaan dan Pengelompokan
Partai Politik
Setelah pemilu 1971 maka dilakukan
penyederhanakan jumlah partai . Sehingga dilakukan penggabungan menjadi 3
partai.
4. Pemilihan Umum
Selama Orde Baru, berhasil
melaksanakan pemilihan umum sebanyak enam kali yang diselenggarakan lima tahun
sekali, yaitu: tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
5. Peran Ganda ABRI
Guna menciptakan stabilitas politik
maka pemerintah menempatkan peran ganda bagi ABRI yaitu sebagai peran hankam
dan sosial. Sehingga peran ABRI dikenal dengan Dwifungsi ABRI.
6. Pemasyarakatan P4
Tanggal 12 April 1976, Presiden
Suharto mengemukakan gagasan mengenai pedoman untuk menghayati dan mengamalkan
Pancasila yaitu gagasan Ekaprasetia Pancakarsa. Gagasan tersebut selanjutnya
ditetapkan sebagai Ketetapan MPR dalam sidang umum tahun 1978 mengenai “Pedoman
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” atau dikenal sebagai P4..
7. Mengadakan Penentuan Pendapat
Rakyat (Perpera) di Irian Barat dengan disaksikan oleh wakil PBB pada tanggal 2
Agustus 1969.
Penataan Politik Luar Negri
Kembali menjadi anggota PBB
Indonesia kembali menjadi anggota
PBB dikarenakan desakan dari komisi bidang pertahanan keamanan dan luar negeri
DPR GR terhadap pemerintah Indonesia. Indonesia secara resmi akhirnya kembali
menjadi anggota PBB sejak tanggal 28 Desember 1966.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Definisi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah
kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari
luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan
integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
2.2.
Definisi
Kepemimpinan Publik
Kepemimpinan
muncul sejak manusia mulai hidup berkelompok. Kepemimpinan merupakan suatu
aktivitas atau kegiatan yang bersifat dinamis dan dilakukan oleh seorang leader
yang berhubungan dengan mempengaruhi perilaku orang lain. Pemimpin merupakan
orang yang mampu mempengaruhi oranglain dalam suatu usaha bersama demi mencapai
tujuan tujuan tertentu yang telah ditargetkan.
Kepemimpinan publik
sebagai kepemimpinan birokrasi publik memegang peranan yang sangat strategis,
karena berhasil tidaknya birokrasi publik menjalankan tugas-tugas pelayanan
sangat ditentukan oleh kualitas pemimpinnya. Oleh karena itu kedudukan pemimpin
sangat mendominasi semua aktivitas yang dilakukan birokrasi. Apa bila pemimpin
tidak memiliki kemampuan kepemimpinan, maka tugas yang sangat kompleks tidak
dapat dikerjakan dengan baik.
2.3.Pengaruh Aspek
Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Tiap-tiap aspek, terutama aspek-aspek dinamis, di
dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan
sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sangat kompleks dan amat
sulit.
Dari pemahaman tentang hubungan tersebut tentang
gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antara
aspek yang mendudung kepribadian yaitu :
1. Aspek yang berkaitan dengan alam besifat
stastis, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan, dan aspek Sumber
Kekayaan Alam.
2. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat
dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi, Aspek Politik, Aspek Sosial Budaya, dan
Aspek Pertahanan dan Keamanan.
Yang
akan kita bahas disini yaitu aspek yang berkaitan dengan alam yang bersifat
statis, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan , dan Aspek sumber
kekayaan alam.
Sebagai
perumpamaan yaitu contohnya : Berkaitan dengan pemanfaatan sumber kekayaan alam
dan pemanfaatan lahan untuk menghasilkan sebuah produksi yang dibutuhkan setiap
individu guna mencapai kesejahteraan
masyarakat didalamnya. Pemanfaatan lahan untuk lahan pertanian dan perkebunan
untuk memproduksi bahan pangan yang dibutuhkan masyarakat. Jika pemanfaatan
tersebut dilakukan dengan baik, efektif dan efisien, maka akan menghasilkan
produksi bahan pangan yang baik yang dapat membuat masyarakat sejahtera. Dan
hasil dari produksi bahan pangan tersebut akan menjadikan petani-petani merasa
puas dan ikut sejahtera. Dan itu merupakan sebuah bentuk ketahanan nasional
dibidang argaria.
2.4.
Masalah Kepemimpinan Publik terhadap Konflik Argaria
Dalam
rangka menciptakan ketahanan nasional yang kuat, tentu saja perlu
tindakan-tindakan yang memang sepatutnya dilakukan oleh seorang pemimpin publik
Kepala Daerah. Pemimpin publik tentunya tidak melakukannya secara tunggal atau
sendiri. Namun pemimpin publik juga membutuhkan aparat tinggi pemerintah
terutama aparat penegak hukum atau agen khusus demi menciptakan ketahanan
nasional yang kuat. Di Indonesia ini, banyak pihak yang mempunyai gagasan yang
inovatif dalam rangka memanfaatkan potensi alam di Indonesia ini. Namun
sayangnya, pihak tersebut tidak menjalankannya sesuai dengan peraturan dan
hukum yang berlaku. Yang pada akhirnya menimbulkan sebuah
permasalahan-permasalahan yang dapat menggoyahkan ketahanan nasional Indonesia.
v Berbicara mengenai hukum tentunya merupakan
suatu hal yang bisa dibilang kompleks. Karena ketika permasalahan itu terjadi,
maka disini akan ada keputusan dan tindakan dari suatu pimpinan. Ketika suatu
perkara datang, akan ada perkara yang cepat penanganannya , ada pula yang lambat
penangananya. Dan pada akhirnya menimbulkan rasa penasaran dari masyarakat,
ketika masyarakat penasaran berarti masyarakat itu menaruh kecurigaan terhadap
aparat penegak hukum yang akhirnya timbul suatu konflik
v . Konsorsium
Pembaruan Agraria ( KPA) mencatat terjadi 659 konflik agraria sepanjang 2017, dengan luasan mencapai
520.491,87 hektar (ha). Jumlah konflik agraria meningkat 50 persen dibandingkan
2016. Dikutip dari Kompas.com .Dari
seluruh sektor yang dimonitor, perkebunan masih menempati posisi pertama,
sebanyak 208 konflik, atau 32 persen dari seluruh jumlah konflik. Berturut-turut setelahnya yaitu
properti 199 konflik (30 persen), infrastruktur 94 konflik (14 persen),
pertanian 78 konflik (12 persen), kehutanan 30 konflik (5 persen),
pesisir/kelautan 28 konflik (4 persen), serta pertambangan 22 konflik (3
persen). "Dengan begitu, selama tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK dari
2015-2017, telah terjadi sebanyak 1.361 konflik agraria," kata Dewi. Jika
dilihat dari luasannya, sepanjang 2017 ada lebih dari 500.000 hektar lahan yang
masuk dalam konflik agraria. Paling luas adalah perkebunan yaitu seluas
194.453,27 ha. Berturut-turut setelahnya yaitu kehutanan (137.204,47 ha),
infrastruktur (52.607,9 ha), pertambangan (45.792,8 ha), pesisir/kelautan
(41.109,47 ha), pertanian (38.986,24 ha), dan properti (10.337,72 ha).
Kontributor terbesar konflik agraria di sektor perkebunan berasal dari
perkebunan kelapa sawit. Sebagai komoditas andalan penyumbang devisa, ternyata
kelapa sawit mendorong ledakan konflik agraria.
v Masalah perbedaan persepsi konsepsi antara
mereka yang menggunakan hukum positif dan mereka yang berada dalam dunia adat ,
menegenai berbagai macam hak atas tanah dan sumber daya alam
lainnya.
v Perubahan fungsi tanah yang berkembang cepat
akibat pembangunan \. Hal ini terutama menyangkut alih fungsi dari pertanian ke
non-pertanian yang perkembangnnya berlangsung amat pesat. Seperti kasus yang
telah terjadi di Kulon Progo, Yogyakarta, Penggusuran lahan demi pembangunan
bandara baru.
v Perizinan asset tanah yang tidak termonitor dengan baik, banyak
perkebunan dari kelompok tertentu yang tidak mempunyai izin
2.5. Solusi dalam mengatasi
masalah Konflik Argaria
Solusi
yang utama dalam menghadapi kasus Konflik Argaria ini tentunya aparat
pemerintah penegak hukum sepatutnya menunjukan keterbukaan terhadap masyarakat
terkait perkembangan perkara yang sudah terjadi. Pemerintah sepatutnya tidak
selalu sibuk menangani persoalan-persoalan otoritas. Terkadang pihak-pihak yang
terlibat dalam konflik argaria ini sering salah menerapkan hukum-hukum yang
ada. Sehingga terdapat banyaknya penunggakan kasus konflik argaria ini dan
akhirnya timbul sebuah negative campaign terhadap kepala daerah atau pemimpin
publik setempat. Berikut solusi yang mungkin bisa membantu menangani
permasalahan konflik argaria :
Ø Komunikasi dan kerjasama dengan pihak terkait dan menerapkan peraturan-peraturan
mengenai argaria
Ø Aparat Penegak hukum tidak terkait kepentingan
politisi dan menghilangkan politisasi dalam perkara kasus argaria sehingga
penungakkan kasus tidak semakin berkembang yang membuat goyahnya ketahanan
nasional.
Ø Melakukan perjanjian tatap muka dengan
pihak-pihak terkait dan menyepakati penyelesaian masalah sesuai dengan koridor
hukum . Mengeluarkan perizinan, keabsahan dokumen dan lain-lain terkait masalah
argaria.
Ø Pembatasan kepemilikan asset ( tanah/lahan ) untuk individu . Karena asset ini merupakan
kebutuhan sosial bukan hanya untuk individu seperti konglomerat, dll.
Ø Sertifikat/dokumen yang sah untuk tanah negara.
Ø Redistribusi asset/ pencabutan izin atau hak pengelolaan aset
lahan dari pengusaha yang membiarkan lahannya nganggur. Lahan tersebut kemudian
dialihkan hak pengelolaannya atau didistribusikan kepada masyarakat seperti
kelompok tani, nelayan hingga pesantren untuk dikelola dan dimanfaatkan lebih
produktif lagi.
Ø Pengurusan Izin yang baik dan benar. Namun
perizinan ini membutuhkan waktu yang lama, panjang, dan proses yang rumit
2.6. Pandangan Masyarakat terhadap
Kepemimpinan Publik terkait tentang masalah Argaria
Pandangan
masyarakat terhadap perkara yang terjadi mengenai argaria tentunya berbeda beda
sesuai dengan cara pandang mereka masing-masing. Namun jika banyak terjadinya
penunggakan kasus terkait masalah argaria, sebagian besar mayoritas masyarakat
akan timbul rasa penasaran dan menaruh rasa curiga terhadap aparat penegak
hukum maupun kepemimpinan publik kepala daerah itu sendiri.
Masyarakat pada
umumnya menginginkan keterbukaan dan tindakan yang transparan dari aparat
pemerintah. Dengan tidak menunda-nunda kasus yang telah terjadi. Aparat penegak
hukum sepatutnya memberikan kepastian kepada masyarakat dan proses hukumnya pun
harus jelas. Selama ini, perkembangan kasus-kasus secara spesifik tidak
diketahui oleh masyarakat. Padahal, masyarakat berhak mengetahui itu semua. Pemerintah
atau aparat hukum harus mempunyai sifat tegas dalam komunikasi publik. Tidak
hanya itu, namun tegas juga dalam menyelesaikan masalah konflik argaria dengan
adil dan benar . Karena, Jika masyarakat sudah tidak percaya dengan aparat
pemerintah maka hukum tidak akan berjalan, manakala hukum tidak berjalan maka
demokrasipun tidak akan berjalan mulus dan ketahanan nasionalpun tidak akan
berjalan lurus.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Indonesia, merupakan
negara yang lengkap , baik sumber daya alam dan keanekaragaman hayatinya, dan
juga berbagai suku dan budayanya. Berbagai macam perbedaan menjadikannya begitu
indah dan semakin eratnya tali persatuan bangsa Indonesia untuk mempertahankan
ketahanan nasional.
Masalah-masalah yang
ada sepatutnya disikapi dan ditindak lanjuti didalam ruang lingkup koridor
hukum tanpa adanya kepentingan politisi dan tidak terfokus hanya pada persoalan
otoritas namun perlu memikirkan juga persoalan kebutuhan sosial masyarakat.
Dimana negara kita ini merupakan negara demokrasi yang dengan istilah dari
rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Kepercayaan rakyat terhadap pemimpin publik
perlu dijaga dengan baik. Pemimpin publik tidak cukup hanya menjual pencitraan
saja kepada masyarakat , akan tetapi harus melakukan tindakan yang pasti dalam
menyelesaikan masalah-masalah yang bergelimang yang menjadi tanggung jawabnya.
Ketahanan nasional menjadi titik yang sangat
penting yang patut menjadi sorotan karena banyaknya ujung tombak yang dapat
menghancurkannya, mulai dari Ideologi,
Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Hankam. Juga meliputi aspek alam, yaitu
Geografi, Penduduk dan Kekayaan Alam. Oleh karena itu dibutuhkan wakil rakyat
atau pemimpin publik yang amanah dan bertanggung jawab karena pemimpin sangat
penting peranannya, berhasil
tidaknya birokrasi publik menjalankan tugas-tugas pelayanan sangat ditentukan
oleh kualitas pemimpinnya.
DAFTAR PUSTAKA
Ø
Indonesia Lawyer Club KPK Diintervensi 20 Maret
2018
Ø
Dua Sisi TV One 21 Maret 2018
Ø
https://www.scribd.com/document/343884931/