Tuesday, August 21, 2018

Contoh Makalah Kewarganegaraan ( Tugas UT )


MAKALAH KEWARGANEGARAAN
Masalah dan Solusi Kepemimpinan Publik Kepala Daerah ditinjau dari Aspek Ketahanan Nasional

Disusun oleh :

Nama  : Emiral Tresdiani
                               NIM     :
                      




PROGRAM STUDI MANAJEMEN
                                FAKULTAS EKONOMI
     UNIVERSITAS TERBUKA     
JAKARTA
2018




KATA  PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Allah Yang Maha Kuasa atas segala rahmat dan karunia-Nya sehingga makalah ini dapat tersusun dan terselesaikan tanpa adanya kendala . Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dari pihak yang telah turut andil memberikan sumbangan baik materi maupun pikiran dalam penyusunan makalah ini.

    Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, semoga diwaktu yang akan datang dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik lagi.

    Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini. Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah .



                                                                                                            Jakarta, 2018


                                                                                                           Emiral Tresdiani











DAFTAR ISI


Cover…………………………………………………………………………………………………………1
Kata Pengantar ............................................................................................................................... 2
Daftar Isi.......................................................................................................................................... 3

BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang...............................................................................................…………………..4
1.3 Rumusan Masalah ...................................................................................................................4
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Definisi Ketahanan Nasional dan Kepemimpinan Publik .................................. ……........5
2.2 Pengaruh aspek ketahanan nasional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara………….5
2.3 Masalah Kepemimpinan Publik terhadap Konflik Argaria ..................................................... 6
2.4 Solusi Masalah Agraria ……………………………………………………………………………....7
2.5 Pandangan Masyarakat terhadap Kepemimpinan Publik terkait tentang masalah Argaria








BAB III PENUTUP
Kesimpulan ...........................................................................................................................        8
DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................................    9
















BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang

Indonesia merupakan negara kepulauan , negeri yang dianugerahi kesuburan disetiap daratan tanahnya dan berbagai macam keanekaragaman hayati yang berlimpah ruah didarat maupun lautan. Atas dasar hal tersebut, Indonesia merupakan negeri yang besar potensinya untuk berbagai macam pemanfaatan . Atas dasar itu maka Indonesia menjadi sorotan oleh bangsa asing sehingga pada jaman dahulu kala Indonesia dijajah oleh Kompeni belanda selama 3,5 abad. Tepat pada tanggal 23 bulan Juni tahun 1596, kapal Belanda berhasil tiba di pelabuhan Banten. Adapun pemimpin ekspedisi tersebut adalah Cornelis de Houtman yang mengepalai bagian perdagangan dan Pieter de Keyser yang mengepalai segala urusan yang berkaitan dengan navigasi.

Kedatangan bangsa-bangsa Barat ke Dunia Timur, khususnya Indonesia telah memberikan banyak perubahan dalam berbagai segi kehidupan bangsa. Sebagai contoh, sebelum kedatangan dan penguasaan bangsa Barat di Indonesia, sistem pemerintahan, struktur birokrasi, dan sistem hukum yang berlaku adalah sistem pribumi . Sistem pemerintahan yang dimaksud adalah sistem pemerintahan berbentuk kerajaan atau kesultanan. Struktur birokrasi yang didominasi oleh kekuasaan raja atau sultan, kemudian dibantu oleh orang-orang kepercayaan yang berada di bawahnya, seperti Penasihat Kerajaan, Patih, Menteri, dan Panglima. Struktur pemerintahan yang telah lama berjalan sebelum kedatangan kaum imperialis tersebut merupakan suatu bentuk birokrasi yang menuntut ketaatan penuh dari bawahan (rakyat) kepada atasan (raja / sultan dan para pembantunya), namun tidak menjadikan rakyat terbebani.

Setelah bangsa Indonesia merdeka, maka dilakasanakanlah Politik dan Strategi Nasional yang kita kenal sebagai Poltranas. Masa kepemimpinan yang pertama dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Wakilnya Mohammad Hatta pada periode 18 Agustus 1945 sampai 12 Maret 1967 dan dilanjutkan oleh masa kepemimpinan Soeharto yang kita kenal masa orde baru pada 12 Maret 1967 – 21 Mei 1998. Tentunya setiap pergantian pemimpin maka Politik dan strategi nasionalnya nya pun berbeda. Yang kita  akan bahas disini adalah Perbandingan Polstranas pada masa orde baru dan masa reformasi.




1.2. Rumusan masalah dari makalah ini adalah :
• Apa yang dimaksud dengan strategi dan strategi nasional?
• Apa yang dimaksud dengan politik dan politik nasional?
• Bagaimana hasil pelaksanaan Polstranas pada masa orde baru?
• Bagaimana hasil pelaksanaan Polstranas pada masa pasca reformasi?
• Mengapa warga Negara perlu memahami arti Polstranas?
• Bagaimana peran warga Negara daam mewujudkan Polstranas?

1.3. Tujuan Penulisan
• Mampu memahami pengertian strategi dan strategi nasional politik, politik nasional,
 • Mampu memahami hakikat dari politik dan strategi nasional
• Menambah pelaksanaan Polstranas
1.4.  Manfaat /Signifikansi Penulisan
• Setelah memahami isi dari makalah ini diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan peran yang baik sebagai warga Negara dalam kaitanya dengan Polstranas.
• Lebih kritis dan memahami secara spesifik dalam menanggapi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah yang berhubungan dengan Polstranas



BAB II.
Tinjauan Pustaka
Pengertian Strategi
Stratergi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of general” atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Dalam abad modern sekarang ini pengguanaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni dalam peperangan, tetapi sudah digunakan secara luas, termasuk dalam ilmu ekonomi maupun bidang olahraga. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan. Strategi nasional disusun untuk pelaksanaan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Jadi strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

Politik,  secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri, yaitu Negara dan teia berarti urusan. Dalam bahasa Indonesia politik mempunyai makna kepentingan umum warga Negara suatu bangsa. Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang dikehendaki. Sedangkan  politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.

 Indonesia telah mengalami pergantaian masa dari masa Orde Lama yaitu pemerintahan Soekarno (1945-1965), masa Orde Baru yaitu kepemimpinan Soeharto (1966-1998), masa Reformasi (1999-2003) dan masa Pasca Reformasi (2014-sekarang)
Dari masa ke masa strategi nasional cenderung mengalami perubahan yang sangat drastis mengikuti kebutuhan dan tujuan politik nasional pada masa tersebut. Pada awal-awal Republik Indonesia terbentuk, tahun 1945-1965 adalah periode kepemimpinan Soekarno dengan demokrasi terpimpin. Kedudukan Presiden Soekarno menurut UUD 1945 adalah Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan (presidensiil), namun pada masa revolusi kemerdekaan (November 1945) berubah menjadi semi-presidensiil/double executive dengan Sutan Syahrir sebagai Kepala Pemerintahan/Perdana Menteri. Polstranas pada masa-masa ini sangat kental dengan unsur-unsur kediktatoran, karena politik dan strategi nasional hanya berpusat pada satu orang, tanpa kontrol yang memadai dari pihak manapun. Efek dari kediktatoran ini adala partisipasi masa sangat dibatasi, penghormatan terhadap HAM rendah dan masuknya militer ke dalam tubuh pemerintahan. Dengan begitu ketahanan nasional semakin kuat dan negara Indonesia pun disegani.
Presiden Soeharto diangkat menjadi Presiden oleh MPRS pada tahun 1966 dan lengser pada tahun 1998. Pada 32 tahun kekuasaannya, Soeharto menggunakan GBHN sebagai acuan politik dan strategi nasional yang sebelumnya telah disusun oleh MPR. Sebagian besar anggota MPR pada masa itu adalah orang-orang pilihan Soeharto .

Pelaksanaan Polstranas pada Masa Orde Baru
Mulainya pemerintahan era orde baru diawali ketika presiden Soeharto diangkat menjadi Presiden oleh MPRS pada tahun 1966 dan diakhiri ketika presiden soeharto dilengserkan pada tahun 1998. Pada 32 tahun kekuasaannya, presiden Soeharto menggunakan Garis-garis besar haluan negara(GBHN) sebagai acuan politik dan strategi nasional yang sebelumnya telah disusun oleh MPR.

Hasil dari Strategi nasional pada masa Orde baru diantaranya :
1.     Mudahnya masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan walaupun minimnya pengetahuan dan rendahnya pendidikan. Karena Strateginya yang meningkatkan dan mengutamakan taraf hidup rakyat
2.     Terjangkaunya harga















GBHN ini menekankan pada program rencana pembangunan lima tahun yang terbagi menjadi 4 tahap yaitu :
1. Pelita I
Dilaksanakan 1 April 1969 hingga 31 Maret 1974. Sasarannya untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya.
2. Pelita II
Dilaksanakan tanggal 1 April 1974 hingga 31 Maret 1979. Sasarannya adalah tersedianya pangan, sandang,perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat dan memperluas kesempatan kerja.
3. Pelita III
Dilaksanakan tanggal 1 April 1979 hingga 31 Maret 1984. Pelita III pembangunan masih berdasarkan pada Trilogi Pembangunan dengan penekanan lebih menonjol pada segi pemerataan.
4. Pelita IV
Dilaksanakan tanggal 1 April 1984 hingga 31 Maret 1989. Sasarannya adalah sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri untuk menciptakan mesin sendiri.
5. Pelita V
Dilaksanakan tanggal 1 April 1989 hingga 31 Maret 1994. Sasarannya pada sektor pertanian dan industri.
6. Pelita VI
Dilaksanakan tanggal 1 April 1994 hingga 31 Maret 1999. Sasarannya masih pada pembangunan pada sektor ekonomi yang berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukungnya.
Beberapa langkah yang diambil :
Penataan Politik dalam Negeri
1.Pada sidang MPRS tahun 1968 menetapkan Suharto sebagai presiden. Memulai pembangunan dengan tugasnya disebut dengan Pancakrida, yaitu :
• Penciptaan stabilitas politik dan ekonomi
• Penyusunan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun Tahap pertama
• Pelaksanaan Pemilihan Umum
• Pengikisan habis sisa-sisa Gerakan 30 September
• Pembersihan aparatur negara di pusat pemerintahan dan daerah dari pengaruh PKI.
2. Pembubaran PKI dan Organisasi masanya
Suharto melakukan pembubaran PKI pada tanggal 12 Maret 1966 yang diperkuat dengan dikukuhkannya Ketetapan MPRS No. IX Tahun 1966..
3. Penyederhanaan dan Pengelompokan Partai Politik
Setelah pemilu 1971 maka dilakukan penyederhanakan jumlah partai . Sehingga dilakukan penggabungan menjadi 3 partai.
4. Pemilihan Umum
Selama Orde Baru, berhasil melaksanakan pemilihan umum sebanyak enam kali yang diselenggarakan lima tahun sekali, yaitu: tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
5. Peran Ganda ABRI
Guna menciptakan stabilitas politik maka pemerintah menempatkan peran ganda bagi ABRI yaitu sebagai peran hankam dan sosial. Sehingga peran ABRI dikenal dengan Dwifungsi ABRI.
6. Pemasyarakatan P4
Tanggal 12 April 1976, Presiden Suharto mengemukakan gagasan mengenai pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila yaitu gagasan Ekaprasetia Pancakarsa. Gagasan tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai Ketetapan MPR dalam sidang umum tahun 1978 mengenai “Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” atau dikenal sebagai P4..
7. Mengadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Perpera) di Irian Barat dengan disaksikan oleh wakil PBB pada tanggal 2 Agustus 1969.
Penataan Politik Luar Negri
Kembali menjadi anggota PBB
Indonesia kembali menjadi anggota PBB dikarenakan desakan dari komisi bidang pertahanan keamanan dan luar negeri DPR GR terhadap pemerintah Indonesia. Indonesia secara resmi akhirnya kembali menjadi anggota PBB sejak tanggal 28 Desember 1966.














BAB II
 PEMBAHASAN


2.1.  Definisi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.

2.2. Definisi Kepemimpinan Publik
            Kepemimpinan muncul sejak manusia mulai hidup berkelompok. Kepemimpinan merupakan suatu aktivitas atau kegiatan yang bersifat dinamis dan dilakukan oleh seorang leader yang berhubungan dengan mempengaruhi perilaku orang lain. Pemimpin merupakan orang yang mampu mempengaruhi oranglain dalam suatu usaha bersama demi mencapai tujuan tujuan tertentu yang telah ditargetkan.
Kepemimpinan publik sebagai kepemimpinan birokrasi publik memegang peranan yang sangat strategis, karena berhasil tidaknya birokrasi publik menjalankan tugas-tugas pelayanan sangat ditentukan oleh kualitas pemimpinnya. Oleh karena itu kedudukan pemimpin sangat mendominasi semua aktivitas yang dilakukan birokrasi. Apa bila pemimpin tidak memiliki kemampuan kepemimpinan, maka tugas yang sangat kompleks tidak dapat dikerjakan dengan baik.

2.3.Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Tiap-tiap aspek, terutama aspek-aspek dinamis, di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sangat kompleks dan amat sulit.
Dari pemahaman tentang hubungan tersebut tentang gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antara aspek yang mendudung kepribadian yaitu :
1. Aspek yang berkaitan dengan alam besifat stastis, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan, dan aspek Sumber Kekayaan Alam.
2. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi, Aspek Politik, Aspek Sosial Budaya, dan Aspek Pertahanan dan Keamanan.

Yang akan kita bahas disini yaitu aspek yang berkaitan dengan alam yang bersifat statis, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan , dan Aspek sumber kekayaan alam.
Sebagai perumpamaan yaitu contohnya : Berkaitan dengan pemanfaatan sumber kekayaan alam dan pemanfaatan lahan untuk menghasilkan sebuah produksi yang dibutuhkan setiap individu  guna mencapai kesejahteraan masyarakat didalamnya. Pemanfaatan lahan untuk lahan pertanian dan perkebunan untuk memproduksi bahan pangan yang dibutuhkan masyarakat. Jika pemanfaatan tersebut dilakukan dengan baik, efektif dan efisien, maka akan menghasilkan produksi bahan pangan yang baik yang dapat membuat masyarakat sejahtera. Dan hasil dari produksi bahan pangan tersebut akan menjadikan petani-petani merasa puas dan ikut sejahtera. Dan itu merupakan sebuah bentuk ketahanan nasional dibidang argaria.


2.4. Masalah Kepemimpinan Publik terhadap Konflik Argaria

Dalam rangka menciptakan ketahanan nasional yang kuat, tentu saja perlu tindakan-tindakan yang memang sepatutnya dilakukan oleh seorang pemimpin publik Kepala Daerah. Pemimpin publik tentunya tidak melakukannya secara tunggal atau sendiri. Namun pemimpin publik juga membutuhkan aparat tinggi pemerintah terutama aparat penegak hukum atau agen khusus demi menciptakan ketahanan nasional yang kuat. Di Indonesia ini, banyak pihak yang mempunyai gagasan yang inovatif dalam rangka memanfaatkan potensi alam di Indonesia ini. Namun sayangnya, pihak tersebut tidak menjalankannya sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku. Yang pada akhirnya menimbulkan sebuah permasalahan-permasalahan yang dapat menggoyahkan ketahanan nasional Indonesia.
v  Berbicara mengenai hukum tentunya merupakan suatu hal yang bisa dibilang kompleks. Karena ketika permasalahan itu terjadi, maka disini akan ada keputusan dan tindakan dari suatu pimpinan. Ketika suatu perkara datang, akan ada perkara yang cepat penanganannya , ada pula yang lambat penangananya. Dan pada akhirnya menimbulkan rasa penasaran dari masyarakat, ketika masyarakat penasaran berarti masyarakat itu menaruh kecurigaan terhadap aparat penegak hukum yang akhirnya timbul suatu konflik
v  . Konsorsium Pembaruan Agraria ( KPA) mencatat terjadi 659 konflik agraria sepanjang 2017, dengan luasan mencapai 520.491,87 hektar (ha). Jumlah konflik agraria meningkat 50 persen dibandingkan 2016. Dikutip dari Kompas.com .Dari seluruh sektor yang dimonitor, perkebunan masih menempati posisi pertama, sebanyak 208 konflik, atau 32 persen dari seluruh jumlah konflik. Berturut-turut setelahnya yaitu properti 199 konflik (30 persen), infrastruktur 94 konflik (14 persen), pertanian 78 konflik (12 persen), kehutanan 30 konflik (5 persen), pesisir/kelautan 28 konflik (4 persen), serta pertambangan 22 konflik (3 persen). "Dengan begitu, selama tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK dari 2015-2017, telah terjadi sebanyak 1.361 konflik agraria," kata Dewi. Jika dilihat dari luasannya, sepanjang 2017 ada lebih dari 500.000 hektar lahan yang masuk dalam konflik agraria. Paling luas adalah perkebunan yaitu seluas 194.453,27 ha. Berturut-turut setelahnya yaitu kehutanan (137.204,47 ha), infrastruktur (52.607,9 ha), pertambangan (45.792,8 ha), pesisir/kelautan (41.109,47 ha), pertanian (38.986,24 ha), dan properti (10.337,72 ha). Kontributor terbesar konflik agraria di sektor perkebunan berasal dari perkebunan kelapa sawit. Sebagai komoditas andalan penyumbang devisa, ternyata kelapa sawit mendorong ledakan konflik agraria.

v  Masalah perbedaan persepsi konsepsi antara mereka yang menggunakan hukum positif dan mereka yang berada dalam dunia adat , menegenai berbagai macam hak atas tanah dan sumber daya  alam lainnya.
v   Perubahan fungsi tanah yang berkembang cepat akibat pembangunan \. Hal ini terutama menyangkut alih fungsi dari pertanian ke non-pertanian yang perkembangnnya berlangsung amat pesat. Seperti kasus yang telah terjadi di Kulon Progo, Yogyakarta, Penggusuran lahan demi pembangunan bandara baru.
v  Perizinan asset tanah  yang tidak termonitor dengan baik, banyak perkebunan dari kelompok tertentu yang tidak mempunyai izin





2.5. Solusi dalam mengatasi masalah Konflik Argaria
Solusi yang utama dalam menghadapi kasus Konflik Argaria ini tentunya aparat pemerintah penegak hukum sepatutnya menunjukan keterbukaan terhadap masyarakat terkait perkembangan perkara yang sudah terjadi. Pemerintah sepatutnya tidak selalu sibuk menangani persoalan-persoalan otoritas. Terkadang pihak-pihak yang terlibat dalam konflik argaria ini sering salah menerapkan hukum-hukum yang ada. Sehingga terdapat banyaknya penunggakan kasus konflik argaria ini dan akhirnya timbul sebuah negative campaign terhadap kepala daerah atau pemimpin publik setempat. Berikut solusi yang mungkin bisa membantu menangani permasalahan konflik argaria :
Ø  Komunikasi dan kerjasama dengan  pihak terkait dan menerapkan peraturan-peraturan mengenai argaria
Ø  Aparat Penegak hukum tidak terkait kepentingan politisi dan menghilangkan politisasi dalam perkara kasus argaria sehingga penungakkan kasus tidak semakin berkembang yang membuat goyahnya ketahanan nasional.
Ø  Melakukan perjanjian tatap muka dengan pihak-pihak terkait dan menyepakati penyelesaian masalah sesuai dengan koridor hukum . Mengeluarkan perizinan, keabsahan dokumen dan lain-lain terkait masalah argaria.
Ø  Pembatasan kepemilikan asset ( tanah/lahan )  untuk individu . Karena asset ini merupakan kebutuhan sosial bukan hanya untuk individu seperti konglomerat, dll.
Ø  Sertifikat/dokumen yang sah untuk tanah negara.
Ø  Redistribusi asset/  pencabutan izin atau hak pengelolaan aset lahan dari pengusaha yang membiarkan lahannya nganggur. Lahan tersebut kemudian dialihkan hak pengelolaannya atau didistribusikan kepada masyarakat seperti kelompok tani, nelayan hingga pesantren untuk dikelola dan dimanfaatkan lebih produktif lagi.
Ø  Pengurusan Izin yang baik dan benar. Namun perizinan ini membutuhkan waktu yang lama, panjang, dan proses yang rumit


2.6. Pandangan Masyarakat terhadap Kepemimpinan Publik terkait tentang masalah Argaria

Pandangan masyarakat terhadap perkara yang terjadi mengenai argaria tentunya berbeda beda sesuai dengan cara pandang mereka masing-masing. Namun jika banyak terjadinya penunggakan kasus terkait masalah argaria, sebagian besar mayoritas masyarakat akan timbul rasa penasaran dan menaruh rasa curiga terhadap aparat penegak hukum maupun kepemimpinan publik kepala daerah itu sendiri.
Masyarakat pada umumnya menginginkan keterbukaan dan tindakan yang transparan dari aparat pemerintah. Dengan tidak menunda-nunda kasus yang telah terjadi. Aparat penegak hukum sepatutnya memberikan kepastian kepada masyarakat dan proses hukumnya pun harus jelas. Selama ini, perkembangan kasus-kasus secara spesifik tidak diketahui oleh masyarakat. Padahal, masyarakat berhak mengetahui itu semua. Pemerintah atau aparat hukum harus mempunyai sifat tegas dalam komunikasi publik. Tidak hanya itu, namun tegas juga dalam menyelesaikan masalah konflik argaria dengan adil dan benar . Karena, Jika masyarakat sudah tidak percaya dengan aparat pemerintah maka hukum tidak akan berjalan, manakala hukum tidak berjalan maka demokrasipun tidak akan berjalan mulus dan ketahanan nasionalpun tidak akan berjalan lurus.












BAB III
       PENUTUP
Kesimpulan

Indonesia, merupakan negara yang lengkap , baik sumber daya alam dan keanekaragaman hayatinya, dan juga berbagai suku dan budayanya. Berbagai macam perbedaan menjadikannya begitu indah dan semakin eratnya tali persatuan bangsa Indonesia untuk mempertahankan ketahanan nasional.
Masalah-masalah yang ada sepatutnya disikapi dan ditindak lanjuti didalam ruang lingkup koridor hukum tanpa adanya kepentingan politisi dan tidak terfokus hanya pada persoalan otoritas namun perlu memikirkan juga persoalan kebutuhan sosial masyarakat. Dimana negara kita ini merupakan negara demokrasi yang dengan istilah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Kepercayaan rakyat terhadap pemimpin publik perlu dijaga dengan baik. Pemimpin publik tidak cukup hanya menjual pencitraan saja kepada masyarakat , akan tetapi harus melakukan tindakan yang pasti dalam menyelesaikan masalah-masalah yang bergelimang yang menjadi tanggung jawabnya.
Ketahanan nasional menjadi titik yang sangat penting yang patut menjadi sorotan karena banyaknya ujung tombak yang dapat menghancurkannya, mulai dari Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Hankam. Juga meliputi aspek alam, yaitu Geografi, Penduduk dan Kekayaan Alam. Oleh karena itu dibutuhkan wakil rakyat atau pemimpin publik yang amanah dan bertanggung jawab karena pemimpin sangat penting peranannya, berhasil tidaknya birokrasi publik menjalankan tugas-tugas pelayanan sangat ditentukan oleh kualitas pemimpinnya.


DAFTAR PUSTAKA

Ø  Indonesia Lawyer Club KPK Diintervensi 20 Maret 2018
Ø  Dua Sisi TV One 21 Maret 2018
Ø  https://www.scribd.com/document/343884931/